Tinta-rakyat.com-Tidore//Bapas Kelas II Tidore turut serta dalam kegiatan Koordinasi Teknis Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang diselenggarakan secara daring oleh Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku Utara, Kamis (12/06).
Kegiatan ini mengangkat tema “Peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP” dan diikuti oleh Kepala Bapas Tidore, Ernes Leonard Laturette, bersama seluruh Pembimbing Kemasyarakatan Muda dan Pertama.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Maluku Utara, Said Mahdar, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, beliau menegaskan urgensi pembaruan KUHP. “Latar belakang lahirnya KUHP baru adalah bentuk modernisasi hukum pidana nasional. KUHP lama adalah warisan kolonial Belanda yang sudah tidak relevan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Sekarang kita beralih ke pendekatan yang lebih berkeadilan, humanis, dan kontekstual,” ujarnya.
Lebih lanjut, Beliau menekankan pentingnya peran aktif Bapas dalam mendukung implementasi KUHP baru yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif dan alternatif pemidanaan. “Tugas PK Bapas tidak lagi hanya administratif. Mereka adalah pendamping yang bertugas membimbing, memotivasi, bahkan menyentuh aspek psikologis, sosial, hingga spiritual para klien pemasyarakatan,” tambahnya.
Dalam kegiatan ini, sejumlah narasumber dari lembaga penegak hukum dan akademisi dihadirkan, termasuk perwakilan dari Polda Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Pengadilan Negeri Ternate, serta akademisi dari Universitas Khairun Ternate; hal ini juga menjadi momentum strategis untuk mempererat sinergi dan kolaborasi antar Lembaga penegak hukum dan pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung penerapan KUHP baru.
Kepala Bapas Kelas II Tidore, Ernes Leonard Laturette, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat relevan untuk meningkatkan kapasitas PK dalam menghadapi tantangan implementasi KUHP baru. “Kegiatan ini menjadi ruang belajar yang sangat penting bagi kami di Bapas. Dengan menyatukan pandangan dengan para APH dan pemahaman yang lebih menyeluruh terhadap tugas dan fungsi baru PK, kami siap mendukung sistem peradilan pidana yang lebih adil dan manusiawi,” ujar Leo.





