Banjarmasin, Tinta-rakyat.com –
Jumat (20/06) pagi, sebanyak empat orang warga binaan Lapas Kelas IIA Banjarmasin resmi meninggalkan lapas. Dua orang memperoleh hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), sementara dua lainnya dinyatakan bebas murni setelah menyelesaikan seluruh masa pembinaannya di dalam lapas.
Proses pembebasan berlangsung tertib, dengan pendampingan langsung oleh petugas dari Sub Seksi Registrasi dan Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat). Petugas menyerahkan dokumen administrasi pembebasan serta memberikan pengarahan terakhir kepada warga binaan sebelum keluar dari lingkungan lapas.
Kasubsi Bimkemaswat, M. Junaidi, menjelaskan bahwa pembebasan warga binaan merupakan bagian dari hasil pembinaan yang konsisten dilakukan oleh pihak Lapas.
“Mereka yang menerima PB telah melalui seluruh proses pembinaan dan evaluasi sesuai ketentuan. Sementara yang bebas murni telah menuntaskan masa pembinaan secara menyeluruh. Harapan kami, mereka dapat kembali ke tengah masyarakat dengan semangat baru dan tekad untuk berubah menjadi lebih baik,” ucap Junaidi.
Kegiatan ini turut disambut positif oleh Kalapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Heriansyah, yang menyampaikan pesan pembinaan kepada warga binaan yang bebas.
“Kebebasan adalah awal untuk menunjukkan bahwa perubahan itu nyata. Bawalah bekal pembinaan yang telah diterima selama berada di dalam lapas sebagai modal untuk menjalani hidup yang lebih bermakna dan bertanggung jawab,” ujar Kalapas.
Dengan pelepasan empat warga binaan ini, Lapas Banjarmasin kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, pemulihan sosial, dan penguatan integritas moral warga binaan. (Lapas Banjarmasin)