Tinta-rakyat.com-Saparua//Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua melaksanakan kegiatan penggeledahan blok kamar hunian warga binaan, Rabu (25/6). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban bersama jajaran petugas pengamanan.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh pada sejumlah kamar hunian dengan sasaran utama barang-barang terlarang seperti handphone, benda tajam, dan barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan humanis, serta mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, tanpa mengesampingkan hak-hak dasar warga binaan (WB).
Kepala Lapas Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk deteksi dini serta langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan. “Penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran. Ini juga sejalan dengan program Zero Halinar yang kami dukung penuh,” ujar Pramuaji.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan adanya barang-barang berbahaya maupun terlarang di dalam kamar hunian. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan internal berjalan dengan efektif dan kesadaran warga binaan semakin meningkat.
Sebagai tindak lanjut, penggeledahan akan terus dilakukan secara berkala dan insidentil guna memperkuat sistem keamanan serta menciptakan suasana pembinaan yang kondusif. Lapas Saparua berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan melalui koordinasi, pengawasan, serta pendekatan yang humanis terhadap warga binaan.