Dukung Program Akselerasi Menteri Imipas, Lapas Wahai Ikuti Zoom ‘Teknis Pengendalian Overstaying’

Tinta-rakyat.com-Wahai//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menunjukkan komitmennya dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Yaitu Mengatasi Masalah Overcrowded dengan mengikuti kegiatan Zoom Meeting bertajuk Arahan Teknis Pengendalian Overstaying, yang diselenggarakan oleh Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), pada Rabu (25/6).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengatasi persoalan overcrowding di Lapas dan Rutan, yang salah satu penyebab utamanya adalah kasus overstaying, yaitu tahanan yang masih berada di dalam Lapas melebihi masa penahanan yang sah.

Bacaan Lainnya

Kepala Sub Seksi Admisi dan Orientasi, La Joi, menyampaikan bahwa jajarannya siap menindaklanjuti arahan dari pusat dengan langkah-langkah konkret.

“Kami mendukung penuh arahan Ditjenpas dan akan segera menindaklanjuti hasil Zoom Meeting ini dengan langkah-langkah konkret di tingkat internal,” ujarnya.

Dalam pengarahan yang disampaikan langsung oleh Kepala Sub Direktorat Layanan Perlindungan Hukum Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak, Priyo Tri Laksono, itu dipaparkan berbagai dampak serius dari praktik overstaying, termasuk overcrowded, pelanggaran hak asasi manusia, serta potensi gangguan keamanan di dalam Lapas. Selain itu, disampaikan pula strategi penyelesaiannya, seperti penertiban administrasi, penguatan regulasi, dan penguatan koordinasi antar instansi.

Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, secara terpisah, juga menyampaikan dukungan penuhnya terhadap program akselerasi ini.

“Overstaying berkontribusi langsung terhadap kondisi overcrowded di Lapas dan Rutan. Jika tidak ditangani serius, dampaknya bukan hanya pada kapasitas hunian, tapi juga pada stabilitas keamanan dan pelayanan kemanusiaan,” tegasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari target kerja nasional pengendalian overstaying pada tahun 2025. Forum online tersebut diikuti secara aktif oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis serta Pejabat Struktural yang membidangi pelayanan tahanan dari berbagai wilayah di Indonesia, sebagai bentuk sinergi dan keseriusan dalam menyelesaikan masalah overstaying secara sistemik dan menyeluruh.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *