Tinta-rakyat.com-Saparua//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua mengikuti zoom meeting yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIPT) Tahun 2025, Kamis (21/08).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Kelas III Saparua selaku Ketua Tim, Pramuaji Buamonabot, bersama anggota tim asesor dari ruang Tata Usaha Lapas Saparua. Zoom meeting ini juga diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku secara serentak.
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro berpesan kepada seluruh jajaran agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. “Berhubungan dengan hal itu saya sampaikan kepada bapak ibu untuk mengikuti zoom dengan operator dan staf yang pada nantinya akan mengikuti kegiatan ini,” tegasnya.
Zoom meeting kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, yang menekankan pentingnya optimalisasi pengisian data dukung. “Kita hari ini untuk mengisi data dukung semaksimal mungkin. Kemudian ketika ada yang ingin didiskusikan nanti hubungi Penanggung Jawab masing-masing,” ujar Sarwono.
Materi utama mengenai tata cara penginputan data Penilaian Mandiri SPIPT disampaikan oleh Ketua Tim SDM Kanwil Ditjenpas Maluku, Jean De Lima. Dalam paparannya, Jean menekankan teknis pengisian kertas kerja yang menjadi bagian penting dari penilaian. “Ada beberapa kertas kerja yang akan diinput, untuk kita kalangan satuan kerja hanya menginput kertas kerja 3.1. Dalam kertas kerja ini terdapat beberapa sub unsur dan juga parameter yang harus diinput,” jelas Jean.
Kalapas Saparua, Pramuaji Buamonabot, menyampaikan komitmennya mendukung penuh pelaksanaan penilaian mandiri ini. “Kami tentu mendukung penuh program ini. Bersama tim, kami akan menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan dengan sebaik mungkin agar pelaksanaan SPIPT berjalan lancar,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kakanwil Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro berharap seluruh UPT di wilayahnya dapat melaksanakan penilaian mandiri SPIPT secara serentak, sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan terwujud sistem pengendalian intern yang transparan, akuntabel, dan berintegritas sebagai fondasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.