Tinta-rakyat.com-Ambon// Guna meningkatkan pengawasan terhadap keamanan dan ketertiban (kamtib) dilingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku melaksanakan kontrol keliling pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Se- Kota Ambon, Sabtu (6/9).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabagtum) Sarwono, Ia menyampaikan Kegiatan ini menjadi bagian pengawasan oleh Kantor Wilayah dalam membantu meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib serta penguatan budaya kerja preventif.
“Pengawasan langsung yang dilaksanakan oleh Pihak Kantor Wilayah ini adalah bentuk nyata tanggung jawab terkait pengawasan dalam hal meningkatkan kesigapan para petugas guna memastikan lingkungan Rutan dan Lapas Kondusif,” ungkap Kabagtum.
Ia berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan demi stabilitas dan ketertiban di lingkungan Rutan dan Lapas. Sarwono menjelaskan bahwa kontrol keliling pihak Kantor Wilayah merupakan kegiatan yang tidak hanya menyoroti kondisi fisik, tetapi juga dinamika psikologis Warga Binaan dan Petugas Pengamanan pada saat melaksanakan tugas.
“Kami ingin mencegah potensi gangguan sejak dini dan mencegah penyelewengan Kewenangan,Komunikasi aktif antara petugas di UPT dan Warga Binaan juga sangat kami perhatikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Ambon Herliadi pada saat menerima kunjungan Kabagtum Kanwil Ditjenpas Maluku menyatakan kesiapan mendukung arahan pimpinan. “Kegiatan ini membantu kami lebih waspada terhadap kondisi sekitar. Ini bagian dari peningkatan tugas kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di dalam Lapas,” pungkasnya.
Pelaksanaan Kontrol keliling ini dilaksanakan di beberapa UPT Pemasyarakatan Kota Ambon yakni Rutan Kelas IIA Ambon, Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Lapas Kelas IIA Ambon, LPKA Kelas II Ambon.