Laksanakan Konseling Klien Narkotika, Bapas Ambon Gandeng BNN Provinsi Maluku

Tinta-rakyat.com//Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon gelar Konseling bagi Klien Pemasyarakatan dan penjamin/keluarganya bagi klien tindak pidana Narkotika. Kegiatan yang bertempat di Ruang Konseling Bapas Ambon tersebut bekerja sama dengan Konselor Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku.

Plt. Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon Fifi Firda didampingi oleh Kasubsi BKD Marthina Ch. Solilit turut menyaksikan proses konseling pribadi dan konseling keluarga yang dilaksanakan dalam kegiatan pasca rehap tahap I. Adapaun peserta yang hadir merupakan Klien Pemasyarakatan yang sedang menjalani program PB, CB dan Asimilasi Di Rumah dengan jumlah total sebanyak 10 Klien. Marthina Ch.

Bacaan Lainnya

Solilit sebagai Ketua Kegiatan me jelaskan bahwa tujuan dilakukannya Konseling Keluarga ini adalah memberikan dukungan sosial bagi klien narkotika untuk tidak kembali menggunakan zat-zat aditif, mendengar dan memberikan solusi pemecahan masalah yang dialami klien dan penjamin/keluarganya terkait masalah narkotika.

Hasil dari konseling ini akan diberitahukan kepada Pembimbing Kemasyarakatan untuk menjadi bahan evaluasi guna pemberian bimbingan kepribadian kedepannya. Lajut Marthina.

Acara berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan dan ditutup dengan memberikan setifikat kepada Klien Pemasyarakatan sebagai tanda bukti mengikuti rangkaian kegiatan pasca rehab yang diselenggarkan oleh Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *