Penyerahan Dua Narapidana Lapas Perempuan Ambon Menjalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat

Tinta-rakyat.com-Ambon//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon kembali melaksanakan penyerahan dua orang narapidana yang telah memenuhi syarat untuk menjalani Program Integrasi melalui mekanisme Pembebasan Bersyarat (PB). Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (01/10)

Kegiatan penyerahan narapidana tersebut merupakan bentuk implementasi kebijakan pembinaan dan reintegrasi sosial yang dijalankan Lapas Perempuan Ambon dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Program Integrasi Pembebasan Bersyarat memberikan kesempatan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat untuk kembali ke masyarakat dengan pengawasan dan bimbingan dari petugas pembinaan.

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas Perempuan Ambon, Nona Ahmad, menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini merupakan wujud komitmen pihak Lapas dalam membantu narapidana untuk menjalani kehidupan baru dengan penuh harapan. “Kami berharap melalui Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, para narapidana dapat menjalani proses reintegrasi secara optimal, memperbaiki diri, serta berkontribusi positif bagi keluarga dan masyarakat,” ujar Nona Ahmad.

Sementara itu, Kasubsi Pembinaan Lapas Perempuan Ambon, Wa Otje, menambahkan, “Proses pembinaan selama di Lapas menjadi landasan penting agar narapidana siap kembali ke lingkungan sosial. Kami terus memberikan pendampingan dan motivasi supaya mereka mampu memanfaatkan kesempatan pembebasan bersyarat ini dengan sebaik-baiknya.” Penyerahan dua narapidana ini juga menjadi

momentum evaluasi sekaligus pemantauan kelanjutan pembinaan agar mereka tetap berada pada jalur yang benar selama menjalani masa pembebasan bersyarat.

Dengan langkah ini, Lapas Perempuan Ambon terus berupaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang humanis dan mendukung upaya pengurangan overkapasitas melalui program-program reintegrasi yang efektif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *