Tinta-rakyat.com-SBT//Hari Jumat 26 Mei 2023 bertempat di Gedung Kayu Pandopo sekira pukul 10.30 WIT telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur dengan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Bapak Eddy Samrah L, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum diorientasikan untuk tidak hanya menindak dari aspek pidana saja, namun di sisi lain juga diharapkan untuk dapat menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan serta menjaga kewibawaan pemerintah dan Negara, serta melindungi kepentingan masyarakat. Maka dari itu salah satu aspek penting yang sangat dibutuhkan dan merupakan keperluan yang nyata bagi Pemerintah adalah fungsi mitigasi risiko atau pencegahan risiko hukum yang dapat dilaksanakan melalui kewenangan Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu berupa Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum.
Kajari juga menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur membuka pintu yang seluas-luasnya bagi segenap perangkat daerah Kabupaten Seram Bagian Timur untuk bersama-sama dengan Kejaksaan untuk mendiskusikan dan melakukan perbaikan yang perlu dilakukan demi keberlangsungan pembangunan dan kepentingan masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Seram Bagian Timur, Bapak Abdul Mukti Keliobas menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur dan berharap dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini agar Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur dapat melakukan pendampingan dan bantuan hukum serta memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah dalam mengidentifikasi potensi permasalahan hukum yang timbul dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Seram Bagian Timur. Untuk itu Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran OPD Kabupaten Seram Bagian Timur untuk benar-benar memaksimalkan sinergitas dan kerja sama yang telah dibangun dengan Kejaksaan dalam rangka pelaksanaan program pemerintahan di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dihadiri dan disaksikan oleh seluruh unsur Forkopimda, Pimpinan OPD dan Jaksa Pengacara Negara pada Kantor Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur serta berjalan aman dan lancar.