Tinta-rakyat.com-Wahai//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai kembali laksanaan razia gabungan One Week One Raid bersama Komando Rayon Militer (Koramil) 1502-05, Selasa (14/10) malam. Razia tersebut merupakan upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sebagai tindak lanjut Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Subseksi (Kasubsi) Kamtib, Usman Bakri, yang bersinergi dengan personel Koramil Wahai, Sertu Hamim Badia, yang difokuskan pada blok hunian Warga Binaan. Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal, namun menyita beberapa benda berisiko mengganggu keamanan, yaitu satu silet, satu paku, dan satu korek api gas.
Usman menegaskan tidak ada toleransi bagi peredaran narkoba dan modus penipuan di Lapas. “Kami juga tidak hanya menyasar narkoba dan handphone, tetapi juga benda-benda lain yang bisa dimodifikasi dan berpotensi untuk gangguan kamtib. Peralatan kegiatan kerja akan kami minimalisir,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Sertu Hamim Badia mengapresiasi kerja sama yang terjalin tersebut. “Kami siap mendukung penuh Lapas Wahai dalam upaya menciptakan Lapas yang bersih dan kondusif. Pengawasan dan razia gabungan seperti ini sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan sinergi dengan TNI adalah kunci dalam menjaga stabilitas keamanan. “Kolaborasi dengan Koramil 1502-05 merupakan komitmen kami bahwa di Lapas Wahai tidak ada tempat bagi barang terlarang. Barang-barang berisiko yang ditemukan telah langsung kami amankan untuk didata dan dimusnahkan. Ini adalah deteksi dini dan pencegahan yang akan terus kami lakukan secara berkala,” terangnya.
Terkait barang temuan yang merupakan peralatan kegiatan kerja, Tersih meminta Kasubsi Kamtib dan Kasubsi Pembinaan untuk berkolaborasi atas hal ini. “Peralatan kegiatan pembinaan tidak boleh lagi masuk ke dalam kamar hunian untuk Warga Binaan beraktivitas malam hari. Malam adalah waktunya beristirahat, bukan mengisi waktu luang dengan menggunakan peralatan kerja untuk membuat kerajinan,” pintannya.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan apresiasi tinggi atas sinergi yang telah dilaksanakan. “Kegiatan ini memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan di Maluku dalam mengimplementasikan program pemerintah untuk mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba, serta segala bentuk kejahatan, termasuk penipuan. Deteksi dini gangguan kamtib harus terus dioptimalkan untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, serta humanis dalam pembinaan” imbaunya.