Tinta-rakyat.com-SBT//Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan terhadap Aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan masyarakat ( PAKEM) di Kabupaten Seram Bagian Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur Bapak Eddy Samrah L,S.H.,M.H. Selaku Ketua Tim Pakem Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur didampingi Kepala Seksi Intelijen Bapak Rian Joze Lopulalan,S.H. selaku Wakil Ketua merangkap Anggota.
Dalam Kegiatan tersebut Turut Hadir : Kasat Intelijen Polres Seram Bagian Timur, Danramil 1506 Bula, Kadis Pendidikan Kab. Seram Bagian Timur, Ka Kementrian Agama Kab.Seram Bagian Timur, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab.Seram Bagian Timur, BIN Daerah Maluku, Ketua MUI Kab.Seram Bagian Timur dan Ketua Majelis Pekerja Klasis Kab.Seram Bagian Timur yang seluruhnya merupakan anggota Tim Pakem Kab. Seram Bagian Timur.
Dalam rapat koordinasi tersebut semua anggota sesuai dengan tupoksi instansinya menyampaikan pandangan/tanggapan/masukan, yg secara umum untuk wilayah Kab.Seram Bagian Timur sampai dengan saat ini masih dalam keadaan kondusif dan belum ada kegiatan2 yg terindikasi pada aliran sesat dan menyimpang sebagaimana 10 kriteria yg ditetapkan oleh MUI Pusat dan disepakati untuk melakukan pengawasan yg intensif dan Berkoordinasi jika ditemukan kegiatan2 yg mencurigakan yg muncul di tengah2 masyarakat sebagai upaya deteksi dini penyebarannya, shg kerukunan antar sesama agama dan berbeda agama dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari konflik horizontal di tengah masyarakat yg dpt merusak kedamaian dan keutuhan NKRI, khususnya di Kabupaten Seram Bagian Timur.