Tinta-rakyat.com-Namlea//Perpustakaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea resmi diakui legalitasnya oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (RI) setelah memperoleh Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) yang telah didaftarkan dalam database perpustakaan nasional (perpusnas), Kamis (16/10).
Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy menjelaskan NPP merupakan kode identitas khusus setiap unit perpustakaan yang ada wilayah kabupaten, kota, provinsi. NPP diberikan kepada perpustakaan Lapas Namlea karena data dan profilnya sudah tercatat dalam perpusnas.
“Awalnya kami buat permohonan pencatatan NPP dengan tujuan untuk memperoleh bantuan program bahan bacaan bermutu tahun 2026, tetapi dikarenakan sudah lewat deadline maka pendaftarannya sudah ditutup. Meskipun demikian dengan terbitnya NPP menjadi dasar hukum yang sah terhadap pendirian perpustakaan sekaligus menjadi standarisasi nasional agar suatu perpustakaan diakui secara legal,” ujar Marasabessy.
Ia menambahkan bahwa kepelimikan NPP untuk setiap jenis perpustakaan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. NPP dapat dijadikan sebagai syarat untuk memperoleh bantuan atau program dari pemerintah untuk program pembinaan dan pengembangannya kedepan.
“Dengan NPP kita bisa diberikan akses bantuan dari pemerintah seperti hibah buku dan bantuan sarana-prasarana. Karena sudah teridentifikasi dan terdata di pusat, maka perpusnas juga nantinya akan memberikan pengembangan dan pembinaan lebih lanjut untuk peningkatan kualitas layanan perpustakaan. Manfaatnya, akses warga binaan terhadap bahan bacaan dan pengetahuan semakin luas sehingga juga meningkatkan minat baca warga binaan selama di lapas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Subseksi Pembinaan, Mustafa La Abidin menjelaskan untuk mendapatkan NPP Lapas Namlea melakukan pendaftaran pada situs https://data.perpusnas.go.id. Setelah melalui serangkaian verifikasi dan pemenuhan kelengkapan data dukung, perpustakaan Lapas Namlea dinyatakan memenuhi syarat dan memperoleh sertifikat NPP dengan nomor 8104154G0000001.
“Sebelumnya kami sudah ajukan permohonannya dan didaftarkan oleh perpustakaan daerah setempat. Setelah diisi datanya, kami tinggal menunggu proses dari situs perpusnas dan akhirnya keluar pada pekan kemarin,” ungkap Mustafa.