Perkuat Peran Pembimbingan Bapas Ambon Sosialisasikan Tata Cara Pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan

Tinta-rakyat.com-Ambon//Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Ambon, Senin (27/10). Kegiatan ini diikuti oleh para PPK Lapas Ambon serta sejumlah Warga Binaan.

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapas (Kabapas) Ambon, Ellen M. Risakotta, yang menegaskan pentingnya peran PPK dalam proses pembimbingan dan penelitian kemasyarakatan bagi Warga Binaan.

Bacaan Lainnya

“PPK memiliki peranan strategis sebagai perpanjangan tangan Pembimbing Kemasyarakatan. Karena itu, Warga Binaan diharapkan dapat mematuhi arahan dan bimbingan dari PPK. Saya berharap para PPK dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan berintegritas tinggi,” jelas Ellen.

Lebih lanjut, Ellen menjelaskan bahwa proses pembimbingan tidak hanya berhenti di dalam Lapas, tetapi juga berlanjut setelah Warga Binaan memperoleh program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB) atau Cuti Bersyarat (CB).

“Warga Binaan yang menjalani pidana dan akan diusulkan dalam program integrasi wajib memenuhi syarat administratif serta menunjukkan kelakuan baik selama menjalani masa pidana. Jika mereka telah memperoleh hak integrasi seperti PB atau CB, maka pembimbingan akan dilanjutkan di Bapas. Di sinilah pentingnya peran PPK untuk mengetahui dan menggali litmas awal, termasuk minat dan kebutuhan Warga Binaan, agar arah pembimbingan lanjutan di Bapas bisa tepat sasaran,” ungkap Ellen.

Dalam kesempatan yang sama, Milza Titaley, selaku Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Ambon, memberikan pemaparan teknis mengenai tahapan-tahapan pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), mulai dari pra-litmas hingga pelaksanaan pembimbingan di lapangan.

“Tahap pra-litmas merupakan langkah awal yang sangat penting. Di sinilah PPK berperan untuk melakukan pengumpulan data, observasi, serta membangun komunikasi awal dengan Warga Binaan. Data dan informasi dari PPK akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi pembimbingan,” jelas Milza dalam paparannya.

Milza juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara PPK, Pembimbing Kemasyarakatan, serta pihak Lapas agar setiap Warga Binaan memperoleh pembimbingan yang sesuai dengan kebutuhan individu dan kondisi sosialnya.

Kegiatan sosialisasi ini turut mendapat sambutan positif dari Kepala Lapas Kelas II Ambon, Sumarwoto Hendra Budiman, yang menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Bapas Ambon dalam memperkuat peran PPK di lingkungan Lapas.

“Kami menyambut baik kegiatan ini karena membantu memperjelas tugas dan tanggung jawab PPK di dalam Lapas. Selama ini, PPK sering berhadapan langsung dengan Warga Binaan, sehingga pemahaman yang baik terhadap tata cara pelaksanaan tugas sangat diperlukan. Sinergi antara Bapas dan Lapas menjadi kunci keberhasilan dalam pembinaan,” ungkap Sumarwoto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *