Tinta-rakyat.com-Piru//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin di blok hunian Warga Binaan, Selasa (04/11). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta upaya berkelanjutan dalam pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di dalam Lapas.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), La Sardini bersama jajaran kamtib dan petugas pengamanan. Setiap sudut kamar dan area hunian diperiksa secara menyeluruh, mulai dari lemari, tempat tidur, hingga barang-barang pribadi Warga Binaan. Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan humanis.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian diantaranya tiga korek api gas, tiga buah silet, enam buah baut skrup, dan dua buah kaleng rokok, yang kemudian diamankan oleh petugas untuk dimusnahkan sesuai dengan prosedur keamanan. Tidak ditemukan adanya narkoba maupun alat komunikasi ilegal selama razia berlangsung.
Kasi Kamtib, La Sardini, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah konsisten untuk menjaga situasi tetap kondusif di dalam Lapas.
“Kami rutin melakukan penggeledahan baik terjadwal maupun insidental sebagai bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari Halinar,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni memastikan tidak ada peredaran narkoba di dalam Lapas.
“Razia ini adalah wujud nyata dari pelaksanaan arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan lapas benar-benar bersih dari peredaran narkoba. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan menegakkan disiplin agar Lapas Piru menjadi lingkungan yang aman dan tertib,” tegas Kalapas.
Melalui kegiatan ini, Lapas Piru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan disiplin, memperkuat deteksi dini, serta mendukung penuh program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang bersih dari Halinar (Bersinar).





