Tinta-rakyat.com-Ambon//Upaya peningkatan layanan administrasi kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali menunjukkan hasil positif. Setelah melalui proses koordinasi intensif antara Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon, dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon, sejumlah WBP akhirnya berhasil menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Kepala Lapas Perempuan Ambon, Nona Ahmad, menjelaskan bahwa koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Lapas dalam memenuhi hak-hak dasar WBP, termasuk hak administrasi kependudukan. Dengan adanya KTP, WBP dapat lebih mudah mengakses layanan publik serta mendukung proses integrasi mereka setelah selesai menjalani masa pidana.
“Ketersediaan dokumen kependudukan adalah hak setiap warga negara. Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang diberikan oleh Dukcapil Kota Ambon sehingga WBP kami dapat memperoleh KTP dengan cepat dan tepat,” ujar Kalapas.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Ambon, Hanny M. S. Tamtelahitu, juga menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan seluruh penduduk—termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana—tetap memiliki identitas resmi. Petugas Dukcapil turun langsung ke Lapas untuk melakukan verifikasi data dan perekaman biometrik sehingga proses dapat berjalan lebih efisien.
Program ini disambut hangat oleh para WBP. Dengan memiliki KTP, mereka merasa lebih siap untuk menjalani proses pembinaan serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat. Dokumen kependudukan ini juga penting dalam pengurusan berbagai kebutuhan administratif, seperti layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga proses integrasi dan reintegrasi.
Kerja sama antara Lapas Perempuan Ambon dan Dukcapil Kota Ambon diharapkan terus berlanjut untuk memastikan seluruh WBP memiliki identitas kependudukan yang valid. Program ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antarinstansi dapat memberikan dampak positif bagi pemenuhan hak-hak dasar warga binaan serta mendukung terciptanya layanan pemasyarakatan yang lebih humanis dan inklusif.





