Tinta-rakyat.com-Ambon//Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan secara aktif mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) perencanaan menu makanan sepuluh hari (10) bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) / Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang diselenggarakan secara virtual oleh Ditjenpas bidang Kesehatan dan Perawatan untuk memastikan Warga Binaan menerima makanan yang layak, sehat, bergizi, dan higienis sesuai standar yang ditetapkan. Jumat (21/11)
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Fifi Firda menyampaikan penyelenggaraan menu makanan 10 Hari memiliki peran sentral dalam manajemen pemberian hak dasar bagi warga binaan untuk memastikan penyelenggaraan makanan memenuhi kebutuhan gizi untuk menjaga kesehatan fisik dan menta warga binaan pemasyarakatan Maluku.“ Kegiatan ini digelar guna menentukan penyusunan Standar dan Pedoman penetapan standar penyelenggaraan makanan, termasuk nilai gizi (Angka Kecukupan Gizi – AKG), porsi, dan siklus menu, yang menjadi acuan wajib bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT),”ungkap Fifi Firda
Fifi menambahkan kegiatan tersebut selain untuk meningkatkan kompetensi petugas Lapas/Rutan dalam mengelola makanan, termasuk aspek keamanan pangan, sanitasi dapur, dan teknik memasak yang benar. “Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menghimbau agar Kantor Wilayah di masing-masing daerah Melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan pemberian makan di UPT guna memastikan kepatuhan terhadap standar dan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan selanjutnya.”imbuhnya
Sementara itu di tempat yang berbeda, Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro menegaskan melalui Bimbingan Teknis ini harapannya dapat mendorong proses pengolahan makanan bagi warga binaan di UPT memenuhi standar kesehatan. “Harapannya melalui kegiatan ini dapat meningkatkan keamanan pangan dan higienitas dalam proses pengolahan makanan serta memberikan pedoman aplikatif (praktik langsung) kepada petugas dapur dalam menyusun menu seimbang dan memasak dalam porsi besar namun tetap berkualitas rasa.”ujar Kakanwil
Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh Pejabat Pembuat Komitmen UPT Pemasyarakatan Se-Maluku. Melalui kegiatan ini,Kanwil Ditjenpas Maluku berupaya untuk memastikan hak mendasar WBP atas makanan yang layak terpenuhi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan dan Standar Minimum Rules.





