Penuhi Permintaan Lapas Saparua, Bapas Ambon Laksanakan Litmas Bagi Warga Binaan

Tinta-rakyat.com-Saparua//Kanwil Ditjenpas Maluku, Lapas Kelas III Saparua menerima kunjungan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon dalam rangka pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Integrasi Pembebasan Bersyarat.

Kunjungan ini dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Ambon, James Latelay, sebagai tindak lanjut permintaan Lapas Saparua terkait pengusulan Pembebasan Bersyarat bagi satu orang narapidana yang telah menjalani 2/3 masa pidananya. Senin, 24/11.

Bacaan Lainnya

Litmas merupakan tahapan penting dalam memastikan bahwa setiap narapidana yang diusulkan untuk mengikuti program integrasi telah memenuhi syarat substantif, administratif, serta memiliki kesiapan sosial yang memadai. Melalui proses ini, Bapas menggali dukungan keluarga, kondisi lingkungan tempat tinggal, serta rekam perilaku narapidana selama menjalani masa pidana di dalam lapas.

Pada pelaksanaan Litmas, PK Bapas James Latelay melakukan wawancara langsung terhadap narapidana, memeriksa kelengkapan dokumen, serta memvalidasi informasi pendukung guna penyusunan laporan Litmas. Ia juga menegaskan pentingnya kesesuaian data lapangan dengan dokumen yang diajukan agar proses integrasi berjalan sesuai ketentuan pemasyarakatan.

“Tujuan utama kami adalah memastikan bahwa setiap narapidana yang diusulkan benar-benar memenuhi syarat substantif dan memiliki kesiapan yang cukup untuk kembali ke masyarakat. Melalui Litmas ini, kami menilai perilaku, dukungan keluarga, hingga keamanan lingkungan tempat tinggal, sehingga pelaksanaan integrasi dapat berjalan aman, efektif, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Saparua, Pramuaji Buamonabot, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Litmas oleh Bapas Ambon. Ia menegaskan bahwa sinergi antara Lapas dan Bapas merupakan bagian penting dalam menjamin kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya dalam memastikan proses integrasi berjalan profesional dan objektif.

“Kami berharap proses Litmas ini dapat berjalan lancar dan pengusulan Pembebasan Bersyarat dapat diproses tepat waktu. Program integrasi ini kami harapkan menjadi titik awal bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, diterima kembali oleh keluarga, serta mampu menjalani kehidupan yang lebih produktif di masyarakat,” ucapnya.

Kalapas menambahkan bahwa narapidana yang diusulkan telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik.

Melalui kegiatan ini, Lapas Saparua menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pembinaan yang optimal serta memastikan setiap tahapan integrasi berjalan sesuai standar pemasyarakatan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *