Anev Capaian Kinerja 2025, Kanwil Ditjenpas Maluku Perkuat Tata Kelola Pemasyarakatan PRIMA

Tinta-rakyat.com-Ambon//Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku terus memperkuat tata kelola Pemasyarakatan yang Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2025 yang digelar di Aula Kanwil Ditjenpas Maluku, Selasa (25/11).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro , dihadiri oleh para pejabat administrator Kanwil Ditjenpas Maluku dan 17 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku. Dalam arahannya, Ricky menegaskan pentingnya Anev sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap program dan kebijakan Pemasyarakatan di Maluku berjalan efektif dan berdampak nyata.

Bacaan Lainnya

“Anev ini penting agar setiap apa yang di kerjakan Pemasyarakatan Maluku tetap dapat di monitor dan berdampak. Kita harus bekerja bukan hanya untuk capaian angka, tetapi untuk perubahan nyata untuk Pemasyarakatan yang berdampak,” ujar Kakanwil.

Ia menjelaskan bahwa capaian dan tantangan di bidang Pemasyarakatan Maluku terbagi dalam tiga fokus utama, yakni dukungan manajemen, pelayanan dan pembinaan narapidana, serta pembimbingan kemasyarakatan. “Keberhasilan kinerja Pemasyarakatan sangat bergantung pada sinergi lintas instansi, kolaborasi sektor, dan pemanfaatan teknologi informasi,”imbuhnya

Sementara itu Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sarwono pada saat memaparkan hasil analisis dan evaluasi data seluruh UPT Se-Maluku terkait dukungan manajemen menegaskan bahwa kegiatan evaluasi bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bagian dari upaya memperkuat fondasi organisasi agar selaras dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menitikberatkan pada peningkatan SDM, tata kelola keuangan, transparansi, dan pelayanan publik berbasis hasil.
“Kita harus adaptif dengan perkembangan, karena perubahan regulasi ini akan memperkuat peran dan tanggung jawab kita di lapangan,oleh sebab itu Kita harus bekerja sama, satukan visi dan misi dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang pasti bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Fifi Firda, memaparkan berbagai inovasi pembinaan yang telah diterapkan di lapas dan rutan, seperti peningkatan kualitas pelatihan kemandirian serta kemitraan produktif dengan sektor swasta dan UMKM lokal. “Kami berharap para Ka.UPT dapat mendorong pembinaan yang adaptif dan berbasis kebutuhan masyarakat agar warga binaan benar-benar siap kembali ke tengah masyarakat dan mendapatkan bekal keterampilan untuk mencari nafkah yang halal,” ungkapnya.

Adapun Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Catherian V Piaculy , menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum dan lembaga sosial dalam pelaksanaan program reintegrasi sosial. “Pendekatan kolaboratif menjadi kunci agar pembimbingan berjalan efektif dan berkeadilan,pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya terkait pidana pengawasan dan pidana kerja sosial yang memperluas peran pembimbing kemasyarakatan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Rumah Tahanan Kelas IIA Ambon, Yudy Rizaldy menyampaikan Rapat Anev ini menjadi momentum penting terkhusus bagi jajarannya dan Pemasyarakatan di Maluku secara luas untuk memperkuat komitmen bersama menuju tata kelola Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berdampak nyata bagi warga binaan serta pelayanan publik di daerah. “Anev ini sangat berguna bagi kami dan Jajaran, karena melalui kegiatan ini kami dapat meningkatkan kinerja yang lebih baik dan menumbuhkan pola semangat dalam pembangunan tata kelola pemasyarakatan yang Prima ke depannya,”ujarnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *