Tinta-rakyat.com-Maluku//Kodam XVI/Pattimura, melalui Paldam XVI/Pattimura, memusnahkan amunisi bahan peledak (Muhandak) bertempat di Kampung Banda, Desa Suli, Maluku Tengah, Kamis (8/6/2023).
Pemusnahan amunisi bahan peledak tersebut, dilakukan selama dua hari, mulai dari kemarin hingga hari ini, dengan jumlah sebanyak 479.786 butir. Diantaranya, Amunisi Kaliber Kecil (MKK) sebanyak 474.252 butir, Amunisi Kaliber Besar (MKB) 208 butir dan Amunisi Khusus (Musus) sebanyak 5.326. Muhandak ini, merupakan inventaris TNI AD yang sudah berstatus rusak berat.
Kapendam XVI/Pattimura, Letkol Arh Agung Sinaring M mengatakan, muhandak tersebut merupakan pengembalian akhir dari satuan pemakai yang sudah berstatus rusak berat, “Pemusnahan ini bertujuan agar, amunisi tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab”. Jelas Kapendam.
“Metode yang digunakan dalam kegiatan pemusnahan yaitu, pembakaran untuk Amunisi Kalibar Kecil, sedangkan Amunisi Kaliber Besar dan Amunisi khusus, dimusnahkan dengan metode peledakan”. Tambah Kapendam.
Kegiatan pemusnahan ini, dipimpin langsung Kapaldam XVI/Pattimura, Kolonel Cpl Antonius Hermawan S.T., M.M., dan disaksikan Pabanda Dokakum BTB Paban VII/BMN Slog TNI Mayor Caj Mulyadi.