Tinta-rakyat.com-Maluku//Kepala Hukum Korem (Kakumrem) 151/Binaiya, Mayor Chk Agus Susanto, SH., M.H. menghadiri kegiatan Workshop dalam rangka Peran Komisi Yudisial Sebagai Lembaga Pengawas Hakim di Pengadilan Militer, kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Militer III-18 Ambon, Kota Ambon, Selasa (25/07/2023).
Materi yang disampaikan oleh Koordinator Komisi Yudisial Penghubung Wilayah Maluku Bapak Amirudin Latuconsina, S.H., M.H. sebagai narasumber menyampaikan tentang tujuan Workshop yaitu mensosialisasikan tugas dan fungsi Komisi Yudisial, kriteria laporan masyarakat, tata cara pengaduan pelaporan masyarakat dan upaya pencegahan perbuatan yang dapat merendahkan kehormatan hakim.
Pada saat diskusi interaktif terlihat sangat antusias dari peserta workshop terlihat dari banyaknya penanya dan secara bergantian yang diatur oleh moderator.
Kolonel chk R Achmad Agus Purno Wijoyo, S.H., M.H. selaku Kadilmil III-18 Ambon dan sebagai tuan rumah menyampaikan : “Kami sangat senang dengan adanya kegiatan ini dan sangat bermanfaat. Semoga dapat berlanjut dan berkesinambung. Mhn maaf apabila dalam penyiapan tempat seadanya”, tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ka Kumdam XVI/Pattimura, Kepala Oditurat Militer IV-19, Pomal Lantaman IX Ambon, Satpomaud Lanud Pattimura, Kadiskum Lantaman IX, Kadiskum Lanud Pattimura, Ka Kumrem 151/Binaiya dan Kadilmil III-18 Ambon.