Lahan Gambut di Bula Terbakar, Kapolda Perintahkan Pengerahan Mobil AWC dan Peralatan Polri

Tinta-rakyat.com-Maluku//Kebakaran hebat melanda kawasan lahan gambut di desa Adm Limumir, Negeri Bula, Kecamatan Bula, atau tepatnya di sekitar pembangkit listrik PT PLN ULP Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Senin (21/8/2023) malam.

Atas insiden itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan Kapolres SBT untuk bergerak cepat mengerahkan satu unit mobil Armored Water Canon (AWC) dan peralatan Polri yang dibutuhkan untuk memadamkan api.

Bacaan Lainnya

Dalam peristiwa kebakaran itu, selain water cannon, tiga mobil tanki air milik PT. Kalrez, PT. Seram Perdana, dan Toko Lifarbo juga dikerahkan mengatasi kebakaran sejak pukul 19.30 WIT ini.

Kebakaran lahan gambut berhasil ditangani setelah aparat kepolisian bersama masyarakat setempat melakukan pemadaman. Api dipadamkan sekira pukul 23.30 WIT.

Lahan gambut atau rumput alang-alang kerap terbakar secara alami di musim kemarau. Kurang lebih tiga bulan belakangan, kawasan Bula dan sekitarnya dilanda musim kemarau.

Beruntung, lokasi kebakaran jauh dari pemukiman penduduk. Namun jarak dengan pembangkit listrik PLN kurang lebih 300 meter. Objek vital negara ini dikelilingi lahan gambut.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten SBT dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) belum memiliki mobil pemadam kebakaran.

Terkait peristiwa itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menghimbau seluruh elemen masyarakat di sana agar dapat bahu membahu mencegah kebakaran.

“Lahan gambut di musim kemarau memang sangat berpotensi terbakar. Sehingga kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada bila masuk musim kemarau,” ajak Kapolda.

Menurutnya, meski lokasi kebakaran jauh dari pemukiman warga, namun Kapolda mengaku kejadian itu juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Sistem pernafasan warga akan terganggu akibat kabut asap yang dihasilkan dari terbakarnya hutan gambut.

“Kami juga menghimbau masyarakat agar tidak membakar hutan untuk perkebunan. Selain telah melanggar aturan hukum, imbasnya juga bisa merembet membakar hutan atau tanaman-tanaman milik warga,” pintanya.

Polda Maluku, dalam hal ini Polres SBT dan jajarannya, lanjut Kapolda, siap melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Kami mohon kerjasama yang baik dari semua elemen masyarakat. Mari kita jaga daerah kita masing-masing agar tetap kondusif. Dan kami siap membantu masyarakat yang memerlukan bantuan. Kami berharap Maluku selalu aman, damai dan sejahtera,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *