Tinta-rakyat.com-Saumlaki//Dalam rangka memastikan mutu layanan agar semakin mudah, cepat dan setara kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di seluruh pelosok negeri, maka BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan Yayasan Doctor Share dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyelenggarakan Layanan Medis Rumah Sakit Kapal Apung Nusa Waluya II di Pulau Larat, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kegiatan pembukaan layanan ini dilakukan sebagai wujud implementasi terbatas Kompensasi Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta BPJS Kesehatan Di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS).
Bupati Kepulauan Tanimbar, Ruben Benharvioto Moriolkossu menyampaikan terima kasih atas dukungan sinergi antara BPJS Kesehatan dan Yayasan Doctor Share sehingga kegiatan ini dapat terlaksana.
“Kegiatan Pelayanan Medis RS Kapal Apung Nusa Waluya II di Pulau Larat ini sangat membantu masyarakat untuk mengakses pelayanan kesehatan. Mengingat di daerah ini belum tersedia fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat sehingga kami sangat merasa terbantu dengan adanya rumah sakit kapal apung ini. Semoga dengan adanya kegiatan ini maka dapat meningkatkan pemerataan derajat kesehatan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” ucap Ruben.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Saiyed Abdul Gaffar Assaqqaf juga turut mengapresiasi kinerja semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh yang diberikan oleh Yayasan Dokter Peduli (Doctor Share Foundation) dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar sehingga kegiatan ini berjalan dengan baik. Hal ini merupakan bentuk kolaborasi untuk mendukung Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan,” ujar Saiyed.
Lebih lanjut, Saiyed menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan ingin terus melakukan peningkatan layanan kesehatan kepada setiap peserta termasuk pada peserta yang tinggal di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan (DBTFMS) sesuai dengan hasil penilaian berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
“Jika pada suatu daerah belum tersedia Fasilitas Kesehatan yang memenuhi syarat guna memenuhi kebutuhan medis sejumlah Peserta, BPJS Kesehatan wajib memberikan kompensasi sebagai upaya peningkatkan aksesibilitas penjaminan pelayanan Program Jaminan Kesehatan bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan,” ungkap Saiyed.
Menutup sambutannya, Saiyed berharap semoga kerja sama ini dapat bermanfaat bagi semua pihak khususnya masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar serta dapat membuka akses pelayanan Kesehatan bagi daerah yang belum tersedia fasilitas Kesehatan yang memenuhi syarat.
“Semoga kegiatan pelayanan medis di rumah sakit kapal apung dapat bermanfaat bagi masyarakat sehingga kehadiran Program JKN ini dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutur Saiyed.
Selain itu, salah satu masyarakat yang turut hadir pada kegiatan ini, Monika Kabalessy (51) menyambut dengan baik adanya pelayanan medis RS Kapal Apung. la menyampaikan bahwa dirinya selaku penduduk di Pulau Larat sangat senang dengan adanya kegiatan ini.
“Sekarang kami tidak perlu jauh-jauh lagi ke Saumlaki untuk mengakses pelayanan Kesehatan, dengan adanya pelayanan medis RS Kapal Apung ini, kami bisa mengakses pelayanan kesehatan dengan semakin mudah dan cepat serta pelayanan yang sama dengan daerah-daerah lain yang sudah tersedia pelayanan kesehatan,” ujar Monika, Peserta Program JKN segmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah.
Sebagai informasi, pada kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kepulauan Tanimbar, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan pimpinan yayasan Doctor SHARE.