Tinta-rakyat.com-Maluku//Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagaimana tertuang dalam ISO 37001:2016 adalah serangkaian standar untuk membantu organisasi baik sektor publik, swasta dan nirlaba dalam membangun, mengimplementasikan, dan terus meningkatkan program kepatuhan dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan.
Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku telah melalui mekanisme-mekanisme tahapan dalam upaya meraih Sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016 termasuk tahapan Audit Sertifikasi Penerapan SMAP SNI ISO 37001:2016 yang dilaksanakan oleh PT. Garuda Sertifikasi Indonesia.
Pada akhirnya Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Dra. Renta Rego menerima Sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016 yang diberikan oleh Direktur PT. Garuda Sertifikasi Indonesia Ir. Johny S. Salim, MM. secara daring melalui aplikasi zoom pada Rabu (25/10/2023).
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Dra. Renta Rego mengucapkan Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu Maluku sehingga bisa mendapatkan sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016.
“Terimakasih kepada semua pihak terutama Inspektorat Wilayah I BKKBN yang telah membina dan membimbing BKKBN Maluku sehingga hari ini BKKBN Maluku mendapatkan sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016,” Ucap Renta.
Renta Rego mengharapkan bahwa dengan SMAP ISO di BKKBN maluku dapat lebih baik dalam penerapannya, dan terus mewujudkan komitmen Anti Korupsi dalam pelaksanaan Program Bangga Kencana serta motivasi untuk nantinya Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku dapat memperoleh Zona Intergritras Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sementara itu, Sekretaris Utama BKKBN RI Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si. yang juga hadir pada kegiatan tersebut mengucapkan selamat kepada BKKBN Maluku telah meraih Sertifikasi.
Tavip menegaskan bahwa penerapan proses Anti Penyuapan di BKKBN Provinsi Maluku jangan hanya berhenti pada saat acara penyerahan saja, namun semangat akan terus berlangsung agar dapat mencegah terjadi korupsi yang memberikan pengaruh terhadap pelaksanaan tugas-tugas di kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku.
Senada dengan Sestama, Inspektur Utama BKKBN RI Ari Dwikora Tono, Ak, M. Ec. Dev menyampaikan selamat kepada Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku dan jajaran dan berharap kepada BKKBN Maluku bahwa pengelolaan proses bisnis di Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku dapat dimitigasi lebih awal agar penerapan anti korupsi dan tata kelola manajemen dapat berlangsung sesuai dengan penerapan SNI ISO 37001:2016.
Untuk diketahui kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran ASN Perwakilan BKKBN Maluku, OPDKB 11 Kabupaten/Kota di Maluku, Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Maluku serta PKB/PLKB se Maluku.