Tinta-rakyat.com-Ambon//Produk hasil pertanian Hidroponik Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon berupa sayuran jenis kangkung laku terjual, Kamis (28/10). Sayuran jenis kangkung tersebut dibeli pengunjung layanan kunjungan dan penitipan barang/makanan Lapas Ambon.
“Hari ini para pengunjung yang merupakan keluarga WBP membeli sejumlah produk hasil pembinaan kemandirian WBP berupa sayuran jenis kangkung,” terang Kepala Lapas Ambon, Mukhtar
Sayuran tersebut ditanam warga binaan pada fasilitas hdroponik yang memanfaatkan lahan kosong pada area Lapas Ambon. Hal ini menjadi perhatian bersama dan mendapatkan atensi luar biasa dari pengunjung.
Lebih lanjut Mukhtar mengungkapkan penjualan produk hasil pembinaan narapidana merupakan langkah Lapas Ambon dalam meningkatkkan Penghasilan Naraga Bukan Pajak (PNBP). Selain itu, narapidana juga menerima upah sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan.
“Nantinya hasil penjualan produk pembinaan narapidana akan disetorkan kepada negara dan dibagikan kepada narapidana sebagai upah, sebagaimana pembagiannya yang telah diatur dalam Undang-Undang,” ungkapnya