Tingkatan Budaya Literasi Masyarakat,Kumham Maluku Maksimalkan Pengelolaan Layanan Perpustakaan Hukum

Tinta-rakyat.com-Maluku//Keberadaannya Perpustakaan Hukum di Wilayah sangat penting, merupakan salahsatu sarana dalam memberikan layanan bagi Masyarakat untuk mendapatkan informasi seputar hukum serta meningkatkan budaya literasi Masyarakat, hal ini disampaikan oleh Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Gresilda Sihalatua saat membuka kegiatan Pengelolaan Perpustakaan Hukum yang berlangsung di legal drafter lt.4 Kantor Wilayah, Kamis (30/11).

Griselda menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo sebagai upaya peningkatan kualitas layanan Perpustakaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Maluku melibatkan JFT pustakawan Ahli Madya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku Semuel F. Tiwery sebagai narasumber yang kegiatan tersebut diikuti oleh staff subbidang penyuluhan hukum, bantuan hukum dan JDIH.

Tiwery dalam paparan materinya menyebut pengelolaan perpustakaan yang ada di Kanwil Kemenkumham Maluku perlu adanya pengelompokan buka berdasarkan kategori. Perlu adanya penomoran buku-buku baru agar mudah dalam pengelompokan buku.

Ahli Madya Pustakawan itu juga menerangkan beberapa hal yang harus diperbaiki di perpustakaan Kanwil Kemenkumham Maluku diantaranya penerapan nomor panggil buku, prosedur peminjaman buku, ketersediaan rak khusus untuk literasi.

Dari paparan narasumber, Griselda menyebut hal ini dikarenakan belum adanya jabatan fungsional pustakawan untuk mengelola perpustakaan kanwil kemenkumham maluku, sehingga kedepannya dibutuhkan koordinasi dengan BPHN untuk pengadaan jabatan dimaksud. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *