Tinta-rakyat.com-Ambon// Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon laksanakan penandatanganan surat perjanjian kerja (kontrak) pekerjaan pengadaan Bahan Makanan (BAMA) Pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Maluku Tahun Anggaran 2024 tersebut dilakukan Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas III Ambon Fifi Firda, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Sabtu (30/12).
Fifi berharap dengan dilakukan penandatangan tersebut penyediaan BAMA bagi WBP Lapas Perempuan Kelas III Ambon untuk tahun 2024 dapat berjalan dengan baik. Selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Kalapas akan memfasilitasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan demi kelancaraan pelaksaanaan penyediaan BAMA bagi WBP sebagaimana tercantum dalam kontrak tersebut.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan hak Tahanan/ Warga Binaan Pemasyarakatan dimana bahan makanan yang diterima oleh Tahanan/ Warga Binaan memiliki korelasi yang tinggi dengan potensi terjadinya gangguan keamanan, ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan, sehingga dilakukan antisipasi hal-hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaannya,” harap Fifi
Kegiatan ini juga merupakan wujud transparansi dan dapat menjadi momentum bersama untuk lebih bersinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku selaku pembina dengan Seluruh Jajaran Unit Pelaksana Teknisnya serta para penyedia Barang/ Jasa dalam hal ini khusus para penyedia bahan makanan.