Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Piru Gelar Penggeledahan Perdana Di Tahun 2024

Tinta-rakyat.com-Piru//Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas IIB Piru lakukan deteksi dini gangguan Kamtib dengan menggelar penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) di awal tahun 2024.

Berlangsung di blok hunian warga binaan Lapas Piru, Kamis (4/1) penggeledahan ini di laksanakan oleh Kesatuan Pengamanan , Satgas Kamtib , Satops Patnal beserta seluruh Jajaran Staf yang di lakukan di seluruh kamar hunian warga binaan dengan hasil penggeledahan terdapat beberapa barang terlarang yang di antaranya benda tajam , benda berbahan besi dan bahan yang mudah terbakar.

Bacaan Lainnya

Selaku Kepala Seksi Administrasi Kamtib, La Sardini mengungkapkan bahwa giat ini merupakan langkah awal yang akan dilakukan secara rutin kedepannya karena dari hal ini merupakan komitmen Lapas Piru untuk dapat mencegah beredarnya barang-barang terlarang agar Kemanan dan Ketertiban Lapas Piru tetap terjaga.

“ Kami ingin agar mulai dari awal tahun 2024 ini situasi dan kondisi Lapas Piru khusnya di blok hunian warga binaan tetap aman dan kondusif sampai seterusnya dengan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban,” ungkap Sardini.

Lebih lanjut, Dawa’i selaku kepala Lapas Piru juga menyampaikan bahwa mulai dari awal Tahun 2024 ini Lapas Piru akan terus berkomitmen untuk memberantas barang-barang yang dapat menciptakan gangguan Kamtib dan dapat memberantas peredaran Handphone, Narkoba dan Pungutan Liar ( Halinar ).

“ Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang terus berupaya dalam mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban, kegiatan ini harus tetap berlanjut dan rutin kedepannya agar terciptanya kondisi Lapas Piru yang Indah, Damai, Aman, dan Nyaman,”tutup Dawa’i

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *