Tinta-rakyat.com-Ambon//Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon terus berupaya mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan LPKA Ambon. Salah satunya dengan melaksanakan penggeledahan yang dipustkan di Wisma Hunian, Jumat (5/1). Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi Pengawasan Dan Penegakan Disiplin (Wasgakin), Jefry R. Persulessy dan diikuti staf dan petugas pengawasan.
Jefry menjelaskan tujuan dari kegiatan ini untuk mengantisipasi barang-barang terlarang yang berpotensi menganggu stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) di LPKA Ambon. “Ini adalah kegiatan rutin yang kami lakukan untuk mencegah barang terlarang masuk, apabila kedapatan barang terlarang segera sita dan catat, serta berikan penjelasan kepada pemiliknya bahwa barang tersebut dilarang berada di dalam LPKA Ambon,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 47 ini berpesan kepada petugas agar terus melakukan pengawasan terhadap seluruh barang-barang milik Anak, seperti alat tulis menulis, alat mandi, dan lain-lain. “Harus selalu diwaspadai dan diawasi, sebab bisa saja barang-barang tersebut dijadikan sebagai alat yang berbahaya, yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Jefry.
Sementara itu Kepala LPKA Ambon, Taufik Rachman mengapresiasi penggeledahan yang telah dilaksanakan jajaran Pengawasan Dan Penegakan Disiplin. “Terima kasih kepada petugas yang sudah terlibat dalam kegiatan ini. Untuk Anak, terima kasih karena sudah ikut menjaga kemanan dan ketertiban di LPKA Ambon,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di LPKA Ambon.