Dirut Jasa Raharja Beberkan Transformasi yang Dilakukan 2 Tahun Terakhir

Tinta-rakyat.com-Jakarta//PT Jasa Raharja (Persero) telah bertransformasi dan melakukan perubahan selama dua tahun terakhir baik dari sisi pelayanan maupun kepatuhan masyarakat. Hal ini diungkapkan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono saat puncak perayaan Hari Ulang Tahun Jasa Raharja yang ke-63 di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Rivan mengungkapkan, dari sisi pelayanan pihaknya telah mentransformasi percepatan penyaluran santunan kepada korban kecelakaan terutama bagi korban luka-luka.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, kini Jasa Raharja telah terhubung dengan Korlantas Polri dan 2.362 rumah sakit sehingga korban kecelakaan bisa langsung mendapatkan perawatan sesuai kebutuhannya dengan cepat.

100 persen rumah sakit ini sudah dipastikan ketika menerima korban laka, mereka langsung bisa melakukan komunikasi dengan sistem V-Claim yang didedikasikan untuk semua masyarakat,” ujarnya. Kecepatan korban dalam mendapatkan pertolongan ini sangat penting untuk menekan fatalitas yang diderita korban akibat kecelakaan.

Sebab jika korban dapat ditangani dengan cepat di saat kritis, maka dapat menurunkan risiko korban meninggal dunia atau mengalami kecacatan.

Hal ini dapat dibuktikan dari tingkat kecelakaan yang meningkat 6,8 persen di 2022-2023 namun tingkat fatalitas korban meninggal dunia turun 6,5 persen. “Karena bayangkan kalau korban kecelakaan, gara-gara nunggu laporan kepolisian, gara-gara nunggu jaminan dari Jasa Raharja karena laporan kepolisian belum diterbitkan sehingga gagal diselamatkan. Kan keluarga jadi kehilangan,” ucapnya.

Sementara transformasi dari sisi kepatuhan, pihaknya telah mengintegrasikan sistem pengelolaan data di setiap provinsi dan daerah sehingga data jumlah kendaraan di setiap wilayah dapat tercatat dengan baik. Dia menyebut, dengan terintegrasinya data ini menjadi terlihat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) yang masih minim yakni 39 persen di 2022 sehingga dapat lebih ditingkatkan. “Tujuannya apa? Tujuannya adalah pengkinian data, peregistrasian yang baik. Dan akhirnya apa? Akhirnya masyarakat patuh dan kemudian masyarakat terjamin oleh Jasa Raharja,” tuturnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *