SPN Polda Maluku Gelar Dikbangspes Desentralisasi Harkamtibmas Fungsi Teknis Kepolisian

Tinta-rakyat.com-Maluku// SPN Polda Maluku menggelar kegiatan Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes) Desentralisasi Harkamtibmas 5 fungsi teknis kepolisian tahun 2024.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala SPN Polda Maluku Kombes Pol Romi Agusriansyah, S.I.K ini dilaksanakan di aula SPN Polda Maluku, Kota Ambon, Senin (8/1/2024). Hadir dalam kegiatan itu pejabat utama SPN, tenaga pendidik dari pembina fungsi, pengasuh serta 150 peserta Bintara Dikbangspes.

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui 5 fungsi teknis kepolisian di jajaran Polda Maluku diantaranya Reskrim, Intelkam, Lantas, Binmas, dan Sabhara.

Kepala SPN Polda Maluku Kombes Romi Agusriansyah dalam sambutannya mengatakan, program penguatan SDM Polri harus dilakukan dengan beragam upaya. Salah satunya dengan pelaksanaan pendidikan pengembangan yang merupakan bagian dari strategi peningkatan SDM Polri dalam pengelolaan human capital development personel yang berdampak pada kemajuan organisasi.

“Oleh karena itu kualitas SDM personel menjadi aspek penting dalam menentukan keberhasilan organisasi, sehingga perlu senantiasa ditingkatkan baik dari aspek teknis dan maupun kompetensi manajerialnya,” katanya.

Kombes Romi mengingatkan peserta didik, menjelang pemilihan umum tahun 2024, akan membuat pelaksanaan tugas Polri ke depan semakin berat dan kompleks. Sehingga perlu persiapan dengan meningkatkan kompetensi personel Polri secara berkala yang dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas, guna memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Ini juga dilakukan dalam upaya menjaga dan memlihara stabilitas kamtibmas.

“Kepada peserta Dikbangspes untuk tetap menanamkan semangat dan tekad yang kuat serta motivasi yang tinggi, bahwa tujuan peserta dikbangspes selama berada di lembaga pendidikan ini adalah untuk belajar, berlatih dan menempa diri, agar dapat menjadi insan Polri yang profesional dan humanis,” pesannya.

Perserta Dikbangspes, juga dihimbau untuk selalu patuhi ketentuan yang berlaku selama mengikuti kegiatan belajar juga selama ada di lembaga pendidikan SPN Polda Maluku. Patuhi selalu seluruh ketentuan yang berlaku, berdisiplin dan memiliki rasa tanggungjawab serta ciptakan komunikasi yang iteraktif dan konstruktif dengan Tutor / Instuktur dan sesama peserta.

“Agar dapat mengikuti dan menyelesaikan seluruh proses pendidikan ini dengan baik, dan dapat menerapkan serta mengamalkan ilmu yang dimiliki guna diimplementasikan di kewilayahan tempat tugasnya masing-masing sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara yang amanah,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *