Tinta-rakyat.com-Ambon//Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon menerima 2 orang tahanan baru dari Kejaksaan Maluku Tengah, Kamis (11/01/24)
Tahap pertama yang dilakukan adalah pemeriksaan ulang kebenaran atas data tahanan oleh petugas registrasi.
Proses penerimaan dilaksanakan di area portir Lapas Perempuan Ambon. Para tahanan ini kemudian dilakukan pengecekan kesehatan, berkas, dan barang – barang yang dibawa oleh petugas.
Kepala Lapas Perempuan Ambon, Fifi Firda , menyampaikan bahwa penerimaan Tahanan baru ini telah dikoordinasikan sebelumnnya, sehingga pihak Lapas telah menyiapkan kamar hunian bagi tahanan tersebut.
“Kegiatan ini mulai dari proses masuk sampai pada proses penempatannya di blok kamar karantina di laksanakan dengan standar operasional prosedur, hal ini sebagai salah satu bentuk pelayanan dan kepatuhan di Lapas Perempuan Ambon,” tegas Fifi
Sementara itu, Kepala Subseksi (Kasubsi) Admisi dan Orientasi, Grace Tomasoa mengatakan bahwa Dengan tambahan penghuni, Lapas Perempuan Ambon akan menekankan program pembinaan kemandirian dan kepribadian bagi tahanan baru. Tahanan baru akan ditempatkan di kamar Admisi dan Orientasi , baru mereka akan mengikuti masa pengenalan, pengamatan, dan penelitian lingkungan atau masa admisi dan orientasi.
Kemudian setelah pengecekan selesai, tahanan diberikan arahan oleh Kasubsi Keamanan dan Ketertiban tentang tata tertib, hak dan kewajiban yang harus dipatuhi di Lapas Perempuan Ambon. Setelah pemberian arahan selesai, tahanan diarahkan oleh Komandan Jaga untuk menempati kamar hunian yang sudah ditentukan.