Ikuti Arahan IRWIL II, LPKA Ambon Siap Wujudkan Reformasi Birokrasi

Tinta-rakyat.com-Maluku//Jajaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon mengikuti penguatan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bersama Inspektur Wilayah (Irwil) II Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, Lilik Sujandi, secara daring, Selasa (16/1). Terpusat di aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kememkumham Maluku, kegiatan bertajuk “Mendengar dan Memberi Solusi” diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku.

Lilik, dalam arahannya mengajak seluruh jajaran petugas Kemenkumham Maluku untuk bekerja dengan semangat PASTI BerAkhlak dan menjunjung tinggi kejujuran, integritas serta solidaritas dalam menjalankan tugas untuk hasil yang berkualitas. “Perkuat sinergi dan kolaborasi baik dengan internal maupun eksternal dalam nenyelesaikan setiap tantanngan dan tugas. Jangan ada dominasi dan hilangkan ego sektoral serta indari kegiatan yang tumpang tindih,” unkapnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Lilik, berharap bagi para pegawai generasi muda usia 25-45 Tahun yang menjadi sumber kekuatan “Source of power”, teruslah berinovasi memberikan kontribusi yang maksimal dan terus belajar untuk meningkatkan kinerja Kemenkumham.

Sementara itu, Kepala LPKA Ambon, Taufik Rachman, yang hadir secara langsung sangat bersykur dapat mengikuti arahan Irwil II. “Tentu segala saran, masukan, dan arahan Inspekutur Wilayah II akan menjadi atensi serta motivasi bagi kami jajaran LPKA Ambon untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sehari-hari dalam mewujudkan reformasi birokrasi di LPKA Ambon,” ucap Taufik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *