Tinta-rakyat.com-Ambon//Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon raih dua penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku. Penghargaan tersebut adalah Satuan Kerja (Satker) terbaik II dalam penyerapan anggaran tahun 2023 dan satker terbaik II dalam pelaporan anggaran tahun 2023.
Bertemmpat di Elizabeth hotel Ambon, penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo, dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2024. “Terimakasih atas dua penghargaan yang diberikan kepada kami. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi yang sangat tinggi dan semangat agar jajaran LPKA Ambon semakin berkinerja maksimal dalam pegelolaan keuangan,” ucap Kepala LPKA Ambon, Taufik Rachman, Rabu (17/1).
Lebih lanjut, Kepala LPKA Ambon, juga mengapresiasi seluruh jajaran yang telah memenuhi target indikator penilaian yang telah ditentukan, yakni penyerapan anggaran DIPA tahun Anggaran 2023 dengan ketepatan dan kesesuaian yg menghasilkan output sesuai target berdasarkan perjanjian kinerja tahun 2023 serta pelaporan yang memuat informasi kinerja satker dalam periode tertentu dengan memperhatikan prinsip transparansi efesiensi dan akuntabilitas. “Terima kasih kepada seluruh jajaran atas kinerja dan komitmennya. Capaian ini tidak akan kami raih tanpa kerja sama yang baik dan keseriusan,” ucap Taufik.
Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku , Hendro, mengucapkan selamat kepada UPT yang mendapat penghargaan. “Untuk UPT yang telah menerima penghargaan, jangan cepat berpuas diri. Lakukan pembenahan dan raih prestasi lebih baik lagi. Semangat juga kepada UPT yang belum menerima penghargaan. Upayakan tahun depan bisa menjadi panutan,” pesannya.