Tinta-rakyat.com-Maluku// Kanwil Kemenkumham Maluku – mengikuti “BSK Policy Talk” dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Rabu (21/02).
Menghadirkan narasumber Rizky Argama dari STIH Indonesia Jentera/Pusat Studi Hukum dan Kebijakan dan Dr. Budiati Prasetiamartati dari Ocean Program Director Konservasi Indonesia dan dipandu oleh Dr. Y.Ambeg Pramarta Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, kegiatan yang terpusat di Aula Kebijakan Hukum dan HAM lantai 8 ini turut dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Toelle, Kadiv Keimigrasian Jayanta Surbakti dan jajaran Kanwiil Maluku dari Aula Kantor Wilayah secara virtual.
Pada tahun 2022 Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) di Kementerian Hukum dan HAM sebesar 25,56 dari skala 100, sedangkan pada tahun 2023 IKK Kementerian Hukum dan HAM digawangi oleh Badan Strategi Kebijakan meroket menjadi 81.04 dari skala 100, terdapat peningkatan yang sangat tajam terhadap kualitas kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM tidak hanya sekedar nama, namun merupakan badan yang benar-benar strategis, harapannya ke depan akan ada kolaborasi dengan pihak-pihak luar untuk menghasilkan kebijakan yang tidak hanya berkualitas namun juga bermanfaat bagi masyarakat luas,” ucap Gama sebagai closing statement pada kegiatan ini.
Dias juga menyampaikan bahwa masyarakat merupakan subjek perubahan dan bukan objek, dalam hal ini peran BSK sebagai Policy entrepreneur itu sangat penting. Penting untuk melakukan kolaborasi yang inklusif dengan kaum Marjinal untuk bisa memastikan bahwa model Kebijakan yang nantinya disusun adalah memang berdasarkan kondisi lokalitas dimana kebijakan itu disusun.
Terakhir, Ambeg juga menyampaikan komitmen BSK dalam hal ini rangka mengawal atau menavigasi kebijakan pabrik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, BSKakan berupaya untuk merumuskan mekanisme yang tepat dalam mewadahi partisipasi bermakna sehingga sebuah kebijakan bersifat partisipatif dan inklusif.
BSK Kumham akan mendorong kebijakan Kementerian Hukum dan HAM yang partisipatif dengan cara mengupayakan pemenuhan hak masyarakat untuk didengarkan pendapatnya, dipertimbangkan pendapatnya, dan mendapatkan penjelasan didalam proses kebijakan di lingkungan Kemenkumham.
BSK mengupayakan kebijakan yang visioner dan proaktif dalam menyelesaikan permasalahan sekaligus menjawab tantangan di masa depan dan bukan sebatas pemadam kebakaran. BSK Kumham akan mengawal proses kebijakan di Kemenkumham untuk mewujudkan kebijakan yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat melalui pendekatan kolaboratif antara aktor pemerintah seluruh proses kebijakan mulai dari agenda setting, pembentukan dan Implementasi hingga evaluasi. BSK akan berperan sebagai Knowledge Enterpreneur yaitu sebagai wadah yang mengelola pengetahuan dari masyarakat akademisi atau Knowledge Produser lain menjadi Kebijakan.