Tinta-rakyat.com-Maluku//Komitmen peningkatan koordinasi di bidang Pembentukan Hukum Daerah antara Kanwil Kemenkumham Maluku dan Pemerintah Daerah menjadi hal yang ditekankan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Tolle saat mewakili Kakanwil Hendro Tri Prasetyo saat membuka Rapat Koordinasi dalam rangka pelaksanaan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024.
Berlangsung di Aula lt.4 Kantor Wilayah Ernie berharap pelaksanaan kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan komunikasi yang tepat dan efektif dalam menjaga sinergitas guna meningkatkan kualitas pembentukan regulasi di daerah Maluku.
“Kegiatan ini bukan sekedar seremonial semata namun lebih kepada suatu bentuk komitmen bersama dalam menjalin kerja sama dibidang pembentukan produk hukum didaerah. Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi forum koordinasi dan komunikasi yang tepat dan efektif dalam menjaga sinergitas guna meningkatkan kualitas pembentukan regulasi di daerah Maluku,” ujar Toelle membuka kegiatan, Senin (26/02).
Diikuti oleh perwakilan Pemerintah Daerah Se-Provinsi Maluku, kegiatan ini menghadirikan narasumber dari Bapemperda DPRD Provinsi Maluku Jemmy Pieterz dan pereakilan Biro Hukum Setda Provinsi Maluku Rosa Y. Imoliana.
Diketahui hasil dari pelaksanaan kegiatan ini dipetakan bahwa diperlukan peningkatan sinkronisasi pemahaman dan pemenuhan standar operasional sesuai Pedoman Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah baik yang diusulkan dari Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota maupun yang menjadi inisiatif DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Tidak hanya pada sinkronisasi itu saja, dari diskusi singkat yang dilakukan, peningkatan Kompetesi Perancang Peraturan Perundang-Undangan di daerah terkhusus pada Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Pembentukan Produk Hukum di Daerah juga menjadi atensi untuk Produk Hukum Daerah yang lebih baik lagi kedepannya untuk Provinsi Maluku.