Tinta-rakyat.com//KUMHAM MALUKU Berada dalam Zona Hijau Keamanan Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Malukumenggandeng U.S. Consulate General Surabaya (KonsulatJenderal Amerika Serikat Surabaya) menggelar Pendampingan Pelatihan Lokakarya Penegakan Hukum DeteksiDokumen Visa dan Paspor AS Palsu, Manusia Perdagangan dan Penyelundupan Terkait dengan Paspor AS danVisas, Impostor Recognition and Detection di Ambon, Maluku yang diikuti oleh Pelaksana dan Pemeriksa Keimigrasian.
Berlangsung di Swissbel Hotel Ambon, pelaksanaan kegiatan dibuka secara langsung oleh Kadiv Keimigrasian Jayanta Surbakti mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, Selasa (27/02).
Menjadi Provinsi dengan gugus pulau yang menawarkan keindahan di dalamnya, Jayanta Surbakti menyebut potensi ini bisa menarik wisatawan sehingga dengan pelaksanaan kegiatan ini dirinya berharap peserta yang hadir dapat mengasah kemampuan mereka dalam melakukan pengecekan Dokumen Keimigrasian.
“Harapannya dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat mengasah kemampuan dari seluruh peserta yang hadir dari para pemeriksa keimigrasian sehingga keluar masuknya warga asing dapat terawasi dengan baik,” ujar Jayanta.
Senada dengan itu, Edward Wiley selaku special agent / OCI yang menjadi narasumber dan memberikan pendampingan kepada Pelaksana dan Pemeriksa Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Maluku memberikan apresiasi atas keterbukaan untuk menggelar kegiatan yang tujuannya untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan lintas negara tersebut.
Untuk diketahui, dalam workshop ini Konsulat Jenderal Amerika Serikat Surabaya memberikan pelatihan langsung, teori, Latihan praktis, dan studi kasus diantaranya DSS/OCI Agency Introduction, U.S. Passport and Internasional Megan’s Law, An Introduction to the Nect Generation Passport 2021 and Bridge Visa 2023, Security Features on U.S. Travele Document, Detection Techniques on Fradualent U.S. Passport and Visas, Human Trafficking and Smuggling Associated with U.S. Passport and Visas; dan yang terakhir Impostor Detection.