Pastikan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Rutin Pantau Antrean Online di Fasilitas Kesehatan
Ambon, Jamkesnews Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim menekankan pihaknya berkomitmen untuk fokus pada transformasi mutu layanan, sebagai upaya peningkatan kualitas dan mutu layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Lanjutnya, berbagai upaya tersebut dilakukan agar BPJS Kesehatan mampu memberikan pelayanan prima kepada setiap peserta JKN, agar peserta dapat dengan mudah mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan. Salah satunya, dengan secara rutin memantau langsung pemanfaatan antrean online di fasilitas kesehatan.
Harbu menegaskan ada tiga poin utama dalam transformasi mutu layanan yaitu mudah, cepat dan setara. Sebagai upaya untuk mewujudkan peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan yaitu melalui pemanfaatan antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN. Hal ini dilakukan untuk mengurangi waktu tunggu dan terbitnya antrean layanan di fasilitas kesehatan.
“Dengan mengakses antrean online, peserta JKN dapat lebih mudah mengambil antrean dimana saja dan dapat mengontrol sendiri waktu kunjungannya, sehingga tidak perlu lama menunggu untuk mendapatkan pelayanan. Bahkan peserta yang ingin mendaftar antrean online pada Aplikasi Mobile JKN tersebut, bisa mendaftar H-1 hari pelayanan atau maksimal H-1 jam sebelum jam layanan tutup,” ujar Harbu saat melakukan pemantauan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku, Kamis (22/02).
Harbu juga menyampaikan apresiasinya kepada RSKD Provinsi Maluku yang selama ini telah menjalankan antrean online, mengingat hal ini dinilai sangat memudahkan peserta JKN yang ingin mengakses layanan kesehatan.
Pada kesempatan tersebut, Person In Charge (PIC) JKN RSKD Provinsi Maluku, Yondri menyampaikan bahwa dengan adanya sistem antrean online, pihaknya merasakan berbagai manfaat, salah satunya ruang tunggu rumah sakit terlihat lebih rapi, tertib dan tidak menumpuk sehingga membuat pasien, khsusunya peserta JKN dan petugas kesehatan menjadi lebih nyaman.
“Dengan implementasi antrean online ini, diharapkan akan mempermudah peserta dalam mendapatkan layanan di rumah sakit kami. Peserta juga tidak perlu datang langsung ke rumah sakit untuk mendapatkan nomor antrean, sebab pada menu pendaftaran pelayanan semua peserta bisa melihat nomor antrean.
antrean, jumlah antrean, hingga perkiraan waktu peserta tersebut dipanggil untuk menerima pelayanan. Selain itu, ruang tunggu menjadi lebih rapi dan nyaman,” jelas Yondri.
Harbu menambahkan bahwa salah satu tujuan supervisi ini juga untuk dapat menggali informasi kendala-kendala yang dialami fasilitas kesehatan dalam menggunakan antrean online sehingga dapat dilakukan perbaikan terkait dengan kendala yang ditemukan di fasilitas kesehatan.
“Harapannya dengan adanya kegiatan supervisi ini, BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan dapat melakukan perbaikan dan peningkatan pada sistem antrean online dengan tujuan peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan,” ucap Harbu.
Pada kesempatan tersebut, salah satu dokter pada RSKD Provinsi Maluku, Sherly juga menyampaikan apresiasi dengan penerapan sistem antrean online, yang diakuinya sangat membantu mengurangi penumpukan peserta yang akan menerima pelayanan kesehatan.
“Sistem antrean online juga dapat membantu dokter dalam memanggil peserta selanjutnya jika peserta sebelumnya sudah dilayani. Tanpa perlu keluar ruangan, dokter cukup memanfaatkan perangkat yang telah tersedia dan secara otomatis akan melanjutkan pemanggilan ke peserta selanjutnya,” ucap Sherly.
Fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN tersebut diimplementasikan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Tercatat di wilayah Kantor Cabang Ambon, saat ini tercatat 192 fasilitas kesehatan yang telah mengimplementasikan antrean online, terdiri dari 161 FKTP dan 26 FKRTL.