Tinta-rakyat.com-Malteng//Tugu Pengayoman Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi diresmikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Jumat (08/03). Berlokasi di halaman depan Kantor Rutan Kelas IIB Masohi, Tugu yang telah dibangun selama kurang lebih sebulan ini diresmikan oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku dan Kepala Rutan Kelas IIB Masohi.
Mengawali diresmikannya Tugu Pengayoman tersebut, Kakanwil dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagaimanan dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH-07.UM.01.01 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH-07.UM.01.01 Tahun 2011 tentang Logo Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menggambarkan Identitas Instansi untuk melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM. Logo Pengayoman, lanjutnya, memiliki makna mari bekerja dengan semangat yang tinggi secara Profesional, Akuntabel dan Bersinergi dengan kematangan pengetahuan dan pengalaman untuk saling menjaga kepercayaan, kehandalan, keamanan dan kerahasiaan data dan informasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Ia juga mengatakan kalau Pemerintah melalui KemenpanRB sudah meluncurkan core values dan employer branding baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). “BerAKHLAK dikenalkan sebagai core value ASN seluruh Indonesia dan bangga Melayani Bangsa sebagai employes branding ASN,” jelas Kakanwil.
Penetapan core values ASN berAKHLAK dilakukan sebagai akselerasi transformasi ASN dalam rangka Pembangunan SDM guna mewujudkan SDM yang memiliki profil pekerja keras, dinamis, terampil dan menguasai IPTEK. Seorang ASN harus berdampak bagi yang lain dengan mengutamakan nilai-nilai yang dimiliki oleh Kemenkumham.
“Nilai-nilai dasar inilah yang diberi nama berAKHLAK yang merupakan singkatan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” tutupnya.





