Tinta-rakyat.com-Piru//Dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi jajaran Kemenkumham Maluku, Lapas Kelas IIB Piru dengan perwakilan Kepala Sub Seksi Perawatan, Williams Lelapary mengikuti kegiatan Unit Pemberantasan Pungli dan Pengendalian Gratifikasi yang bertempat di The City Hotel, (02/10).
Dalam Arahan Kepala Kantor Wilayah, Hendro Tri Prasetyo, yang membuka kegiatan ini mengharapkan untuk semua Jajaran Unit Pelaksan Teknis Kantor Wilayah Maluku mampu melaksanakan program pemerintah dalam rangka penataan organisasi yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani secara cepat, tempatkan profesional dalam mewujudkan good governance dan clean government menuju Aparatur Kemenkumham yang bersih dan bebas KKN.
“Mungkin ini terdengar sangat sederhana tapi pada kenyataannya sulit untuk dilakukan. Karena sebanyak apapun kegiatan yang kita laksanakan dalam memberantas korupsi baik itu dari sosialisasi bahkan memberikan penguatan sekalipun, tetapi apabila keinginan saudara-saudara untuk berubah tidak ada, sama saja dengan membuang garam kedalam laut, tidak ada perubahan,” ujar Hendro
Senada dengan hal tersebut, Kepala Lapas Piru, Dawa’I mengungkapkan bahwasannya Ia selalu menegaskan kepada jajaran Lapas Piru untuk bisa selalu mengutamakan tugas dan fungsi sehingga hal-hal kecil yang bisa menumbuhkan adanya pungli bisa dicegah.
“Saya harap jajaran Lapas Piru juga nantinya bisa mampu bekerja sesuai dengan apa yang sudah diamanatkan. Selanjutnya, setelah mengikuti kegiatan tersebut, Kepala Sub Seksi Perawatan yang mengikuti kegiatan tersebut bisa mengimplementasikan materi yang sudah didapatkan,” tutup Dawa’i
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Materi Peran Satgas Saber Pungli dalam Mencegah Pungli dan Gratifikasi. Kegiatan ini dibawakan oleh Narasumber dari Kejaksaan Tinggi Maluku Bapak AmriKurniawan, S.H., M.H (Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum Kejati Maluku / Tim Satgas Saber Pungli Prov. Maluku).