Tinta-rakyat.com-Piru//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru kembali menjalankan agenda rutin dalam memberikan peningkatan pemenuhan kebutuhan dasar kepada seluruh Warga Binaan. Kebutuhan tersebut diantaranya membagikan perlengkapan kebersihan diri berupa sabun mandi, pasta gigi dan sikat gigi, Jumat (11/10)
Pembagian alat mandi ini merupakan hak Warga Binaan yang di atur Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan dimana setiap narapidana dan Anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi.
Berlangsung di lapangan upacara Lapas Piru, Kepala Sub Seksi Perawatan Napi/Andik, Williams Lelapary pada saat membagikan peralatan mandi menyampaikan bahwa Lapas Piru akan terus berkomitmen untuk melayani kebutuhan Warga Binaan dengan baik dan professional, Khususnya dalam rangka terjaganya kebersihan dan kesehatan diri bagi seluruh warga binaan.
“ lingkungan yang sehat itu berasal dari diri kita sendiri, untuk itu Gunakan dengan baik perlengkapan mandi yang telah diberikan. Jaga kebersihan dan kesehatan masing-masing, agar dapat bermanfaat untuk kita semua,” ucap wiliiams
Senada dengan hal tersebut Kepala Lapas Piru Dawa’I juga berharap agar pembagian alat mandi yang dilakukan secara berkala ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan bagi seluruh warga binaan. “ Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesejahteraan Warga Binaan Lapas Piru semakin terjaga, dan hak-hak mereka dapat terpenuhi sebagaimana diamanatkan oleh perundang-undangan yang berlaku “ Ujar Dawa’i