Karang Intan, Tinta Rakyat
Petugas Regu Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, terima penguatan tugas dan fungsi (tusi) Pemasyarakatan yang disampaikan Kepala Lapas (Kalapas), Edi Mulyono, Selasa (15/10/2024).
Hal tersebut digelar dalam rangka memastikan kualitas kinerja dan integritas para petugas pengamanan terus terjaga dalam rangka pelaksanaan pembinaan yang diselenggarakan.
“Jaga marwah dan nama baik organisasi, jangan sampai ada tindakan kita yang bisa mencoreng nama baik keluarga, diri sendiri, dan institusi. Senantiasa menjaga integritas dan martabat dalam setiap pelaksanaan tugas yang dilaksanakan,” ujar Edi, buka arahan.
Spesifik dirinya meminta seluruh petugas pengamanan untuk tetap terlibat aktif dalam mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024. Terlebih beberapa waktu lalu Lapas Narkotika Karang Intan telah mengikuti desk evaluasi dan verifikasi lapangan dari Tim Penilai Mandiri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Saya minta peran aktif seluruh petugas untuk mewujudkan pembangunan ZI menuju WBK tahun 2024. Regu pengamanan terlibat dalam pelayanan prima yang kita selenggarakan, yakni pelayanan terhadap warga binaan, maka perlu dijaga dan dipertahankan sikap dan layanan terbaik itu,” pintanya.
Kalapas didampingi pejabat eselon IV, kembali mengingatkan seluruh jajaran pengamanan pentingnya memahami tusi yang diemban dengan berpegang pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics yang harus dilaksanakan oleh seluruh petugas Lapas Narkotika Karang Intan.
“Lakukan deteksi dini, dan berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba. Laksanakan Back to Basics dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan, mengikut peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada kode etik petugas Pemasyarakatan,” pungkasnya.
Menutup arahan, Edi Mulyono, meminta seluruh petugas pengamanan untuk terus menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam menghadapi segala situasi dan kondisi demi terus terjaganya kondusifitas di lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan.
(arb)