Tingkatkan Kedisiplinan dan Kerapian, Lapas Piru Bagikan Baju Seragam Bagi warga Binaan

Tinta-rakyat.com-PiruLembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Piru terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan dasar dari warga binaan, dengan membagikan baju seragam bagi enam orang Tahanan yang telah inkrah dan beralih status menjadi Narapidana,

Selaku kepala Sub Seksi perawatan Napi/andik, Williams Lelapary menyampaikan bahwa pembagian seragam ini merupakan merupakan bentuk pemenuhan hak Warga Binaan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999, pada Pasal 7 poin b yang menerangkan bahwa Narapidana berhak mendapatkan perawatan jasmani berupa pemberian perlengkapan pakaian. serta mempermudah petugas dalam mengenali dan mengidentifikasi warga binaan berdasarkan statusnya.

Bacaan Lainnya

“ kami telah melakukan penarikan Seragam dari enam orang Tahanan yang telah beralih statusnya menjadi Narapidana dan telah memberikan Seragam yang baru. Masing-masing dari mereka mendapatkan dua buah baju seragam. hal ini telah kami lakukan terus menerus ketika ada warga binaan yang beralih statusnya“, Ucap Williams

Senada dengan hal tersebut kepala Lapas Piru Dawa’I menjelaskan pembagian seragam ini bukan hanya menjadi pembeda fisik, tetapi juga simbol kesadaran dan tanggung jawab bagi Warga Binaan. Serta memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan adalah kunci menuju rehabilitasi dan kesempatan untuk mendapatkan kembali kebebasan.

“Kami percaya bahwa dengan menyeragamkan pakaian kepada para warga binaan, kami dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif khususnya dalam hal keamanan dan ketertiban serta terciptanya rasa keteraturan dan tanggung jawab yang dapat berdampak positif pada perilaku warga binaan dalam proses rehabilitasi,” ujar Dawa’i.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *