Tinta-rakyat.com-Ambon//Kamar hunian Warga Binaan, Selasa (26/11). Kali ini penggeledahan dipusatkan pada blok hunian Khusus Pidana Narkotika dan dilakukan melibatkan Badan Narkotika Nasional Profinsi Maluku, personil Koramil 1504-01 Baguala dan Personil Polsek Baguala.
Kepala Lapas Ambon, Mukhtar menjelaskan bahwa giat insidentili ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Ambon dalam memberantas peredaran narkoba dan Pelaku Penipuan sebagaimana perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Lapas Ambon akan terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Giat penggeledahan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,” tegas Mukhtar
la menambahkan, penggeledahan yang dilakukan ini akan dilakukan secara berkala ini juga sebagai upaya deteksi dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. “Hasil penggeledahan tersebut nantinya akan menjadi evaluasi dan perhatian khusus bagi Lapas Ambonn untuk dilakukan upaya insedintel lainnya untuk mewujudkan Lapas Ambon bebas dari Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar),”
Dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mengedepankan etika dalam bertindak, penggeledahan tersebut berlangsung aman dan tertib. Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang di larang di dalam Lapas, yaitu 4 unit Handphone, Headset, charger, perkablean, minyak tanan dan kelapas serta sejumlah perabotan yang terbuat dari kaleng, kaca maupun besi. Selain itu dilakukan pula tes urine terhadap sejumlah Warga Binaan secara acak . Hasil tes urine menunjukkan bahwa tidak ada satupun warga binaan yang terdeteksi positif menggunakan narkoba