TARGETKAN WBBM TAHUN 2025, KEMENKUM MALUKU TEKEN PK, PEMBANGUNAN ZI, DAN PAKTA INTEGRITAS

Tinta-rakyat.com-Ambon//Setahun menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Saiful Sahri, hari ini, Senin (20/01) meminta jajaran mantapkan komitmen wujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, dan Pakta Integritas.

Dilaksanakan disela apel pagi, penandatanganan ini dilakukan oleh Kakanwil Kemenkum Maluku dengan Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum La Margono, Kadiv Pelayanan Hukum Reza Aditiyas Ananda, Kabag TU dan Umum Wilson Muskitta, Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Abd. Malik Wagola, dan Kabid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Sem Tangke.

Bacaan Lainnya

“Tahun ini, Tahun kita untuk dapat merebut Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Para Kadiv dan Kabag TU dan Umum segera melakukan pengawasan terhadap teman-teman pegawai yang bertugas di PTSP agar dapat melaksanakan tugas layanan dengan baik,” terang Saiful.

“Penandatanganan ini merupakan langkah nyata kita dalam mewujudkan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. jadikan ini sebagai komitmen untuk terus memperbaiki diri dan membangun sistem yang lebih baik.” imbuhnya.

Saiful menerangkan bahwa Zona Integritas merupakan sebuah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang telah berhasil membangun sistem manajemen integritas yang meliputi seluruh aspek penyelenggaraan layanan publik. Dengan adanya Zona Integritas, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Lebih rinci, Saiful menambahkan bahwa salah satu strategi yang akan dilakukan adalah dengan meningkatkan kapasitas pegawai melalui berbagai pelatihan dan pengembangan. Selain itu, Kemenkum Maluku juga akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja seluruh jajaran untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan selalu memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Dengan adanya Zona Integritas, masyarakat Maluku diharapkan dapat merasakan manfaat yang nyata, seperti pengurusan dokumen yang lebih mudah dan cepat, serta pelayanan yang lebih ramah dan profesional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *