Tinta-rakyat.com-Ambon//Kementerian Hukum (Kemenkum) semakin mengukuhkan komitmennya dalam membangun sinergi antar lembaga dengan menandatangani 30 dokumen kerja sama bersama mitra kerja dari berbagai sektor. Penandatanganan ini dilakukan dalam rangka memperkuat landasan hukum kerja sama pascatransformasi Kementerian Hukum dan HAM.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan sinergitas antar lembaga negara. “Kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan percepatan pembangunan nasional,” tegas Supratman di Gedung Kemenkum, Jumat (24/1).
Terkait penandatanganan ini, secara terpisah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh kinerja dan arahan dari pusat.
“Kami di Maluku siap untuk mengimplementasikan seluruh kesepakatan yang telah dicapai dalam kerja sama ini. Kami yakin hal ini akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat Maluku,” ujar Saiful Sahri dari ruang kerjanya di Ambon.
Dokumen kerja sama yang ditandatangani meliputi 25 Nota Kesepahaman (MoU) dan 5 Perjanjian Kerja Sama (PKS). Isi dari dokumen-dokumen tersebut mencakup berbagai bidang, seperti penegakan hukum, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan pencegahan korupsi.
Beberapa mitra kerja yang terlibat dalam penandatanganan ini antara lain Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, KPK, Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat koordinasi antar lembaga, serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
Penandatanganan 30 dokumen kerja sama ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Kemenkumham berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama yang erat dengan berbagai pihak dalam rangka mencapai tujuan bersama.