JUMPA KABAG HUKUM KABUPATEN-KOTA, SAIFUL SAHRI HARAP DUKUNGAN DAN SINERGI MAJUKAN MALUKU LEWAT LAYANAN HUKUM

Tinta-rakyat.com-Ambon//Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri gelar silaturahmi bersama seluruh Kepala bidang Hukum di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual di ruang rapat pimpinan. Senin (03/02/2025)

Didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Reza Aditiyas Ananda, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono. Kakanwil memperkenalkan diri sekaligus memberikan informasi terkait tugas pokok dan fungsi yang baru pada Kanwil Kemenkum Maluku.

Bacaan Lainnya

Saiful mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dan sinergi Pemerintah daerah dan Kementerian Hukum selama ini sehingga capaian-capaian yang di raih bukan semata-mata karena kerja keras Kanwil Kemenkumham Maluku sendiri. Tetapi ada nya korelasi dan andil dari berbagai pihak yang salah satunya adalah dukungan pemerintah daerah dari Tingkat Provinsi sampai dengan Kabupaten/Kota.

“Terima kasih banyak atas kolaborasi pemerintah kabupaten/kota yang selama ini menunjang tugas pokok dan fungsi kanwil kemenkum Maluku. Dan saya harap kedepan kita akan tetap sama-sama berpegang tangan untuk saling support demi kemajuan Maluku tercinta.” Ucap Saiful

Menindaklajuti pertemuan sebelumnya dengan Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie. Saiful juga memperkenalkan fokus dari tugas fungsi kemenkum yang baru terhadap pelayanan publik di Masyarakat.

“Kami kali ini akan berfokus pada Harmonisasi produk hukum di daerah, pendampingan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual, Adiministrasi Hukum Umum, Penyuluhan Hukum, Paralegal Justice Award sampai dengan Strategi Kebijakan Hukum yang akan di evaluasi secara rutin dari Tingkat Daerah sampai nasional.” Tambah kakanwil

Ia juga mengutarakan tentang Langkah-langkah aktif yang di ambil dalam mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual di Maluku Dimana banyak potensi yang ada namun belum bisa di eksplore lebih dalam dan di daftarkan sebagai komoditi khas dari Maluku.

“Kemarin saya juga mendorong Salak Riri dan Kopi Tuni yang sementara berproses untuk diidentifikasi dan akan di daftarkan pada Indikasi Geografis Provinsi Maluku. Karena hasil dari pendaftaran ini bukan hanya sebagai identitas, tetapi juga akan menambah value dari komoditi tersebut untuk bisa mendorong roda perekonomian melalui UMKM secara signifikan.” Tutup Saiful

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *