Tinta-rakyat com-Wahai//Dukungan ketahanan pangan sesuai Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai melalui panen sayuran hidroponik dan tomat apel, pada Senin (07/04). Kali ini pelaksanaan panen dihadiri oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lapas Wahai sekaligus pemberian premi kepada sejumlah warga binaan yang bekerja di kebun Lapas.
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, mengatakan premi adalah upah yang wajib diberikan kepada Narapidana sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 9 Huruf j. “Salah satu hak Narapidana adalah mendapatkan premi sesuai undang-undang pemasyarakatan. Oleh karena itu, setelah beberapa kali melakukan panen, kini saatnya kami berikan premi kepada mereka yang telah terlibat dalam kegiatan pertanian Lapas Wahai,” kata Tersih.
Dikatakannya, premi yang diberikan merupakan apresiasi, penghargaan dan motivasi kepada warga binaan agar senantiasa meningkatkan potensi, ketrampilan dan selalu produktif selama menjalani pidana di Lapas. Ketua DWP Lapas Wahai, Shelvy Carelsz Noya, turut memberikan semangat kepada para warga binaan tersebut. “Tetaplah menjalani masa pidana dengan baik dan taat aturan karena pembinaan itu baik untuk masa depan,” ungkap Shelvy.
Salah satu warga binaan penerima premi, WK, pun menyampaikan rasa syukurnya atas upah yang diterimanya. “Terima kasih kepada Bapak Kalapas dan Ibu serta jajaran Lapas Wahai yang telah memberikan premi ini. Semoga dapat membantu kebutuhan sehari-hari saya disini apalagi keluarga saya jarang berkunjung,” tutur WK.
Kedepan, Lapas Wahai akan berkoordinasi dengan Bank Rakyat Indonesia untuk pembukaan rekening bagi Warga Binaan. Hal tersebut dimaksudkan agar premi yang diberikan berikutnya sudah dalam bentuk buku tabungan, sehingga usai menjalani masa pidana dan kembali ke masyarakat, warga binaan sudah mempunyai tabungan atas penghasilan yang diperoleh dari kegiatan kerja selama berada di dalam Lapas.