Tinta-rakyat.com-Ambon//Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Jajaran Petugas Lapas Kelas IIA Ambon kembali melaksanakan razia penggeledahan rutin di blok hunian, Rabu (09/04).
Penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sepekan sekali untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas Kelas IIA Ambon. Penggeledahan dilakukan oleh tim penggeledahan yang dipimpin Kepala Seksi Administrasi keamanan dan ketertiban.
Kegiatan penggeledahan diawali dengan briefing untuk menentukan target kamar hunian yang akan digeledah. Selanjutnya petugas geledah bergerak ke kamar yang ditargetkan untuk memulai penggeledahan. Penggeledahan dilakukan dengan menggeledah badan, dan kamar hunian warga binaan.
Dalam pelaksanaan penggeledahan petugas mendapati beberapa barang-barang yang dilarang didalam Lapas diantaranya adalah senjata tajam, barang dari bahan besi, barang dari bahan kaca, terminal listrik, dan barang elektronik lainnya.