Tinta-rakyat.com-Piru//Dalam komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru kembali membagikan bantuan sosial (Bansos) berupa paket sembako bagi masyarakat di lingkungan sekitar Lapas Piru yang dinilai kurang mampu dalam ekonomi dan sosial, Senin(19/05).
Kepala Lapas Piru, Dawa’I menjelaskan bahwa bantuan sosial ini merupakan salah satu wujud nyata dari implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto khususnya dalam memberikan bantuan kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar area UPT Pemasyarakatan yang kurang mampu.
“ sebelumnya pemberian bansos ini telah kami lakukan secara rutin pada setiap bulannya yang diperuntuhkan bagi masyarakat sekitar yang kurang mampu, tentunya ini dilakukan untuk memberikan dampak positif bagi sosial dan ekonomi Masyarakat di lingkungan sekitar Lapas Piru “, Ucap Dawa’I
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan bantuan sosial ini akan terus menjadi program berkelanjutan kedepannya yang dapat menjukan bahwa Lapas Piru tidak hanya berfokus pada pembinaan narapidana, tetapi juga turut hadir memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitarnya
Selanjutnya, Pembagian bansos ini mendapat sambutan positif dan apresiasi dari masyarakat sekitar, yang merasa sangat terbantu oleh perhatian tersebut. Dengan adanya Program Bansos ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat yang terdampak akibat ekonomi dan sosial serta silahturahmi dan hubungan yang harmonis antara Lapas Piru dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik.