Tinta-rakyat.com-Denpasar//Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, I Wayan Putu Sutresna, menghadiri kegiatan Pembentukan Pusat Kebijakan dan Analisis Keimigrasian Indonesia (Indonesian Immigration Policy and Analysis Center) bertempat di Universitas Udayana. Selasa (2/12).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kajian kebijakan dan analisis keimigrasian melalui kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintah. Acara tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Rektor Universitas Udayana, Wakil Bupati Tabanan, Bupati Klungkung, serta para tamu undangan dari berbagai instansi terkait.
Rangkaian kegiatan diawali dengan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan pertunjukan Tari Legong yang dipersembahkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai bentuk pelestarian budaya sekaligus penyambutan tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut, I Wayan Putu Sutresna turut menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Pemerintah Kabupaten Klungkung terkait pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Tabanan dan Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Klungkung. Penandatanganan ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan keimigrasian di wilayah Bali, khususnya di Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Klungkung.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama antarinstansi dalam mendukung pengembangan kebijakan keimigrasian yang berbasis kajian dan analisis ilmiah.
Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Bali menunjukkan dukungan terhadap upaya penguatan koordinasi lintas sektor dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan berkelanjutan.












